Sesungguhnya Nabi Muhammad Sallallahu alaihi Wasallam adalah utusan
Allah dan rahmat bagi sekalian alam.Nabi Muhammad SAW. adalah nikmat
terbesar dan anugerah teragung yang Allah berikan kepada alam semesta.
Ketika manusia saat itu berada dalam kegelapan syirik, kufur, dan tidak
mengenal Rabb pencipta mereka. Manusia mengalami krisis spiritual dan
moral yang luar biasa. Nilai-nilai kemanusiaan sudah terbalik.
Penyembahan terhadap berhala-berhala suatu kehormatan, perzinaan suatu
kebanggaan, mabuk dan berjudi adalah kejantanan, dan merampok serta
membunuh adalah suatu keberanian. Di saat seperti ini rahmat ilahi
memancar dari jazirah Arab. Dunia ini melahirkan seorang Rasul yang
ditunggu oleh alam semesta untuk menghentikan semua kerusakan ini dan
membawanya kepada cahaya ilahi.Kelahiran makhluk mulia yang ditunggu
jagad raya membuat alam tersenyum, gembira dan memancarkan cahaya.
Al-Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi pengarang kitab Maulid
Habsyi (Biasa disebut Simtu Duror atau lengkapnya Simthud-Durar fi
akhbar Mawlid Khairil Basyar min akhlaqi wa awshaafi wa siyar)
menggambarkan kelahiran Nabi Mulia itu dalam syairnya yang indah:
Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah
kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung,
mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan
sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ketika acara maulid seperti demikian,
alasan apa masih disebut dengan bid’ah? dan setiap bid’ah pasti sesat,
dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.!
Sebagai pembuka dalam pembahasan memperingati Maulid Nabi SAW,ada
baiknya kita kutip perkataan seorang ulama kharismatik dari Universitas
Al-Azhar Mesir Imam Mutawalli Sha`Rawi dalam bukunya al-Fikr Ma’idat
al-Islamiyya ” Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu
dan semua tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas
kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin
senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia
atas kelahirannya? “ (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak
memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).
Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT
kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat
kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ
ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu
mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).
Dari latar belakang ini lah umat islam merasakan kebahagian luar biasa
atas kelahiran nabi dan memperingatinya setiap tahunnya, bahkan pada
saat ini di setiap negara muslim, kita pasti menemukan orang-orang yang
merayakan ulang tahun Nabi yang disebut dengan hari Maulid Nabi. Hal ini
berlaku pada mayoritas umat islam di banyak Negara misalnya sebagai
berikut: Mesir, Suriah, Libanon, Yordania, Palestina, Irak, Kuwait, Uni
Emirat, Saudi Arabia (pada sebagian tempat saja) Sudan, Yaman, Libya,
Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki,
Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan,
Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan sebagian
besar negara- negara Islam lainnya. Di negara-negara tersebut bahkan
kebanyakan diperingati sebagai hari libur nasional. Semua negara-negara
ini, yaitu duwal islamiyah, merayakan hari peringatan peristiwa ini.
Bagaimana bisa pada saat ini ada sebagian minoritas yang berpendapat dan
mempunyai keputusan bahwa memperingati acara maulid Nabi adalah sebuah
keharaman dan bid’ah yang sebaiknya di tinggalkan oleh umat islam.
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak
lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan
yang melarangnya karena dianggap bid’ah.
Hingga saat ini pun masalah
hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan
muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini
permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda
pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat,
saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah
peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme
antar pemeluk Islam di beberapa tempat.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya
kita telaah kembali sejarah pemikiran Islam tentang perayaan Maulid ini
dari pendapat para ulama terdahulu dan menelisik lebih jauh awal mula
tradisi perayaan Maulid ini. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua
pendapat ulama Islam, tetapi cukup dapat dijadikan rujukan untuk membuat
sebuah peta pemikiran dalam memahi hakikat Maulid secara komprehensif
dan menyikapinya dengan bijaksana.
A. SEJARAH MAULID
Memang benar Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan
hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang
menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli
sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara
peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita
belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para
tabi`in dan tabi`it tabi`in. Menurut Al-Sakhowi, al-Maqrizi Al-Syafi’i
(854 H) dalam bukunya “Al-Khutath” menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai
diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyah di Mesir.
Dinasti Fathimiyyah mulai menguasai Mesir pada tahun 358 H dengan
rajanya Al-Muiz Lidinillah, Namun sebenarnya menurut DR.N.J.G. Kaptein
peneliti sejarah kebudayaan Islam dari Leiden University sumber asli
yang menyebutkan tentang Maulid Nabi pada zaman tersebut sudah hilang.
Konsekuensinya, perayaan Maulid pada zaman Fathimiyyah hanya diketahui
secara tidak langsung dari beberapa sumber sejarawan yang hidup
belakangan seperti Al-Maqrizi yang hanya melacak dari kitab yang telah
hilang dari ulama zaman Fathimiyyah yaitu Ibnu Ma’mun ( Nama lengkapnya
adalah Jamaluddin ibn Al-Ma’mun Abi Abdillah Muhammad ibn Fatik ibn
Mukhtar Al-Bata’ihi dilahirkan sekitar sebelum tahun 515 H. Ayahnya
adalah seorang wazir dinasti Fathimiyyah) dan Ibnu Tuwayr (Nama
lengkapnya adalah Abu Muhammad Abdus Salam Al-Murtadho ibn Muhamammad
ibn Abdus Salam ibn Al-Tuwayr Al-Fahrani Al-Qaysarani(525/1130-617/1220)
seorang ulama dan sejarawan Mesir di antara kitabnya adalah Nuzhatul al
maqtalaini fi akhbar al duwalataini al fatimiyyah wa sholahiyyah)
Ibnu Al-Ma’mun.Kitab Sejarah yang paling awal menyebutkan tentang maulid
di zaman Fathimiyyah adalah kitab karangan Ibn Al-Ma’mun. Sebenarnya
kitab ini sudah hilang tetapi ada beberapa penulis yang menggunakan
sumber dari hasil karya beliau di antaranya adalah Ibn Zafir (Wafat
613/1216 )[7], Kedua Ibn Muyassar(677/1277), ketiga Ibn Abd Al Zahir(w
692/1292). Tetapi yang paling banyak menggunakan sumber dokumentasi
sejarah Ibn Ma’mun adalah sejarawan Al-Maqrizi Al-Syafi’i.Dalam beberapa
bagian dalam kitab Khutat, Ibn Al-Ma’mun adalah salah satu sumber yang
paling penting tentang deskripsi acara acara yang dilakukan oleh Dinasti
Fathimiyyah seperti perayaan hari besar, festival, upacara dan
sebagainya. Karena Ibn Al-Ma’mun adalah saksi hidup sebagai anak dari
seorang wazir yang biasa menyelenggarakan banyak kegiatan perayaan dan
seremonial kerajaan.Maulid di kenal kala itu dengan kata “Qala”. Ibn
Al-Ma’mun berkata : sejak Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr
al-Jamali menjadi wazir dia menghapus empat perayaan maulid yaitu maulid
Nabi, Ali, Fatimah, dan imam yang saat itu memerintah. Sampai dia wafat
tahun 515H barulah perayaan Maulid Nabi diselenggarakan lagi seperti
dahulu oleh khalifah Al-Amir dan itu diteruskan sampai sekarang.
Ibn Al-Tuwayr.Sumber kedua dari informasi perayaan Maulid pada zaman
Fatimiyah adalah Ibn Al-Tuwayr. Penulis yang banyak menggunakan tulisan
dia sebagai sumber sejarah adalah di antaranya adalah Ibn Al-Furat
(807H), Ibn Khaldun (808H), Ibn Duqmaq (809H), Al-Qashashandi (821H),
Al-Maqrazi (845H), Ibn Hajar Al-Asqalani (874H), Penulis-penulis
tersebut menggunakan sumber informasi Ibn Tuwayr untuk mengkaji
peristiwa-peristiwa yang terjadi pada era Dinasti Fathimiyyah. Beberapa
peristiwa sejarah penting tentang sebuah perayaan terdapat di dalam
dokumennya yang disebut mukhlaqat yang kemudian dicatat oleh para
sejarawan selanjutnya seperti Al-Maqrizi yang kitab nya bisa kita baca
pada zaman sekarang.Ibn Al-Tuwayr berkata, perayaan Maulid saat dinasti
Fathimiyyah itu ada enam perayaan dan di antaranya adalah perayaan
Maulid Nabi, Ali Bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, Husein, dan Khalifah
yang saat itu memerintah. Ketika 12 Rabiul Awal datang, di beberapa
tempat diadakan acara besar seperti membaca Al-Qur’an, pengajian di
beberapa masjid dan mushola, dan beberapa majelis juga ikut untuk
merayakannya.
Sedangkan Ibnu Katsir dalam kitab tarikhnya bidayah wa nihayah, diikuti
oleh Alhafiz Imam Suyuthi dalam Husn Al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid juga
pendapat yang dikuatkan oleh Prof Dr Sayyid Muhammad Alwi Al maliki
dalam kitabnya Haula al Ihtifal bil Maulidi Nabawy As Syarif, menurut
mereka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah seorang Raja
Irbil (Saat itu gubernur terkadang di sebut malik atau amir. Irbil saat
itu adalah propinsi masuk dalam Dinasti Ayyubiyyah.Irbil saat ini masuk
dalam wilayah Kurdistan Iraq) yang dikenal keshalehannya dan kebaikannya
dalam sejarah Islam yaitu Malik Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn
Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin pada tahun 630 H. Beliau adalah seorang
pembesar dinasti Ayyubiyah yang kemudian dia mendapatkan mandat untuk
memerintah Irbil pada tahun 586 H.
Ibn Katsir bercerita mengatakan: “ Malik Muzhaffaruddin mengadakan
peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya
secara besar-besaran. Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al- Jauzi bahwa
dalam peringatan tersebut Malik Muzhaffaruddin mengundang seluruh
rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama
fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan
lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan
berbagai persiapan. Ia menyembelih 15.000 ekor Kambing, 10.000 ekor
Ayam, 100 Kuda, 100 ribu keju, 30 ribu manisan untuk hidangan para tamu
yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Setiap tahunnya
perayaan ini menghabiskan 300.000 Dinar. Perayaan ini diisi oleh
ulama-ulama serta tokoh-tokoh sufi dari mulai Dzuhur sampe Subuh dengan
ceramah-ceramah dan tarian-tarian sufi. Segenap para ulama saat itu
membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja Al-Muzhaffar
tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan Maulid
Nabi yang digelar besar-besaran itu.
Menurut ibn khalIikan, perayaan tersebut dihadiri oleh ulama dan
sufi-sufi dari tetangga irbil, dari Baghdad, Mosul, Jaziroh, Sinjar,
Nashibin, yang sudah berdatangan sejak Muharram sampai Rabiul Awwal.
Pada awalnya Malik Muzhaffaruddin mendirikan kubah dari kayu sekitar 20
kubah, di mana setiap kubahnya memuat 4-5 kelompok, dan setiap bulan
Safar kubah-kubah tersebut dihiasi dengan berbagai macam hiasan indah,
di setiap kubah terdapat sekelompok paduan suara dan seperangkat alat
musik, pada masa ini semua kegiatan masyarakat terfokus pada pelaksanaan
acara pra-maulid dan mendekorasi kubah-kubah tersebut.
Ibn Khallikan juga menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah
datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika
melintasi daerah Irbil, beliau mendapati Malik Muzhaffaruddin , raja
Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi.
Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang
Maulid Nabi yang diberi judul “At-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-
Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada Raja Al-Muzhaffar.
Perayaan itu dilaksanakan 2 kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 8
Rabiul Awal dan 12 Rabiul Awal, karena perbedaan pendapat ulama dalam
Maulid Nabi.
Di Indonesia, terutama dipesantren, para kyai dulunya hanya membacakan
syi ’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian
ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang
sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran
Islam.Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus
ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi
Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan
haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti
bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas
seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.
Sekalipun dalam dua pendapat ini menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi
mulai dilakukan pada permulaan abad ke 4 H dan tidak pernah dilakukan
oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak
berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram.
Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau
tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan
dengan ajaran Rasulullah sendiri sebagaimana yang akan kami terangkan
secara detail nanti pada Pembahasan hukum merayakan Maulid Nabi.
B. DALIL-DALIL MAULID
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ada banyak alasan
dan argumentasi pula untuk tidak merayakan tradisi ini.Diantara
dalil-dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah:
1. Firman Allah SWT:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ
ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu
mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).
Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya,
sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut
dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat
bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).
Dalam sebuah hadist disebutkan:
وذكر السهيلي أن العباس بن عبد المطلب رضي الله عنه قال : لما مات أبو لهب
رأيته في منامي بعد حول في شر حال فقال ما لقيت بعدكم راحة الا أن العذاب
يخفف عني كل يوم اثنين قال وذلك أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد يوم
الإثنين وكانت ثويبة بشرت أبا لهب بمولده فاعتقها .
As-Suhaeli telah menyebutkan” bahawa Abbas bin Abdul mutholibmelihat abu
lahab dalam mimpinya,dan Abbas bertanya padanya,”Bagaimana
keadaanmu? Abu lahab menjawab, di neraka, cuma setiap senin siksaku
diringankan karena aku
membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul
saw.”(shahih bukhari hadits no.4813, sunan Baihaqi al-kubra hadits
no.13701, syi’bul Iman no.281, fathul Baari al-Masyhur juz 11 hal431)
Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan
dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan
kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman
Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam
Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita. Dan
karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya
diringankan setiap hari Senin tiba. Demikianlah rahmat Allah terhadap
siapa pun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap
orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafir pun Allah
merahmati, karena kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah
kiranya anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?
2. Beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada
Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.Rasulullah
SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa
setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk
mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ
ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺛْﻨَﻴْﻦِ
ﻓَﻘَﺎﻝَ” :ﻓِﻴْﻪِ ﻭُﻟِﺪْﺕُ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻲَّ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
“ Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah
ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari
itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. ” (H.R. Muslim)
3. Firman Allah
:
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ
فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah
kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.. (Hud :120)”
Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah
untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun
butuh untuk meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau,
lebih dari kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya
4. Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat,
dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala,
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً)الأحزاب
(
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai
orang-orang yang beriman,bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah
salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).
Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh
syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak
manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya
5. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat
sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari ‘at Islam.
Rasulullah bersabda:
ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓﻲِ ﺍْﻹِﺳْـﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨـَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ
ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ
ﺷَﻰْﺀٌ (ﺭﻭﺍﻩﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )
“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebua perkara baik
maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia
juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa
berkurang pahala mereka sedikitpun “. (HR.Muslim dalam kitab Shahihnya).
Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk
merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan
al-Qur ‘an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’.
Peringatan maulid Nabi adalah
perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu- pun di
antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh,
bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang
mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit
keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.
6. Dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau,
mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau.
Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk
meneladaninya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya.
Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.
7. Peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan
menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan
sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.Dulu, di masa
Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah
yang memujinya. Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan
memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau
ridha dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan
orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau yang
mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni dengan
manarik kecintaannya dan keridhaannya.
8. Mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya
(kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul
sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna
kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.Manusia itu diciptakan
menyukai hal-hal yang indah, balk fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu
maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada yang
lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama dibandingkan akhlaq dan
perangai Nabi. Menambah kecintaan dan menyempurnakan iman adalah dua hal
yang dituntut oleh syara’. Maka, apa saja yang memunculkannya juga
merupakan tuntutan agama.
9. Mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari
kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan,
berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir,
adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling
nyata.
10. Dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan
bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan:”
Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan.
Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling utama dan
rasul yang paling mulla?
11. Peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para
ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua
tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang
diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang
dipandang balk oleh kaum muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan apa
yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.”
12. Dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah,
dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh
syara’ dan terpuji.
13. Tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada di
awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk
dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu (yang
belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil syara’.
14. Tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah
pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid, dan
penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya
para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar
ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan
shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan
bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan.
15. Peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW,
sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang balk),
karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah
kulliyyah (yang bersifat global).Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah jika
kita hanya memandang bentuknya, bukan perinaan-perinaan amalan yang
terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas),
karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi.
16. Semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi
perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena, apa
yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut oleh
syara’.
17. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada atau
dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah,
ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah yang
sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan
yang tersebut itu, adalah terpuji
18. Setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak
dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu
kemunkaran,itu termasuk ajaran agama.
19. Memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan)
tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam.
Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah haji pun
menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah
lalu.
20. Semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara
syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan
yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar yang tercela, yang wajib
ditentang.
Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu
yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan,
dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan
dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak
diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan pada
peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang terlarang
tersebut.
Di sarikan dari web sahabat ansor :
http://kisemarperkasa.blogspot.com